Penerimaan Siswa Baru

PPDB SDN Warakas 07 Jakarta

Panduan resmi pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2026/2027. Proses transparan, akuntabel, dan ramah anak untuk masa depan putra-putri Anda.

Syarat Pendaftaran

Persyaratan Dokumen Utama

Siapkan seluruh berkas administrasi sebelum melakukan pendaftaran online guna mempercepat proses verifikasi oleh panitia sekolah.

Syarat Usia Calon Siswa

Berkas Administrasi Wajib

Calon peserta didik baru kelas 1 sekolah dasar harus memenuhi batas usia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.

Wali murid wajib mengunggah Kartu Keluarga, Akta Kelahiran asli, dan Kartu Identitas Anak untuk keperluan sinkronisasi data kependudukan.

Investasi Masa Depan

Biaya Pendidikan Gratis

Sebagai sekolah negeri resmi, seluruh kegiatan belajar mengajar dasar di SDN Warakas 07 tidak dipungut biaya sepeser pun.

Uang Sekolah Bulanan

Buku Pelajaran Pokok

Kegiatan Ekstrakurikuler

Biaya SPP bulanan sepenuhnya gratis ditanggung oleh dana BOS operasional pemerintah DKI Jakarta.

Semua buku paket kurikulum merdeka dipinjamkan secara gratis untuk seluruh siswa selama masa belajar.

Kegiatan pengembangan bakat olahraga dan seni tidak dikenakan biaya pendaftaran tambahan bagi siswa.

Agenda Sekolah

Kalender Akademik Terpenting

Pantau jadwal penting mulai dari ujian tengah semester hingga rapat koordinasi antara guru dan wali murid.

Semester Ganjil 2026

Pertemuan Wali Murid

Pembelajaran dimulai bulan Juli, diikuti penilaian tengah semester pada Oktober, dan pembagian rapor pada bulan Desember.

Rapat koordinasi berkala diadakan setiap awal semester untuk menyelaraskan program pembelajaran ramah anak di rumah.

Semester Genap 2027

KBM dimulai Januari, ujian akhir sekolah pada bulan Mei, serta libur kenaikan kelas pada bulan Juni.

Informasi Tambahan

Pertanyaan Sering Diajukan

Bagaimana cara daftar PPDB?

Kapan seragam dibagikan?

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB DKI Jakarta menggunakan jalur zonasi atau afirmasi.

Seragam sekolah didistribusikan setelah proses daftar ulang selesai dan diverifikasi oleh panitia PPDB sekolah.

Apakah ada kuota khusus?

Bagaimana jika berkas salah?

Ya, kuota dibagi menjadi jalur zonasi kelurahan, jalur afirmasi keluarga prasejahtera, dan jalur perpindahan tugas orang tua.

Orang tua dapat melakukan klarifikasi langsung ke posko pelayanan PPDB di ruang sekretariat SDN Warakas 07.